Pihak pengadu menyampaikan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan yang diberikan secara langsung dan atau secara tidak langsung pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara.
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan dan tim penjawab aduan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara;
Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara;
Fanspage FB : Disdukcapil KKU
Whatsapp : 0811-567-4776
Website : https://disdukcapil.kayongutarakab.go.id
Email : disdukcapil@kayongutarakab.go.id
Jl. Bhayangkara, Sukadana - Kab. Kayong Utara
0811-567-4776
disdukcapil@kayongutarakab.go.id