Dokumen Akta, Cetak KIA dan Kartu Keluarga belum bisa dilayani dikarenakan TTE dalam proses pengajuan ke Pusat (pergantian Kadis)
Assalamualaikum, selamat siang. Diberitahukan kepada seluruh warga Kayong Utara bahwa Disducapil Kayong Utara hanya bisa melayani proses Perekaman KTP-EL , Pencetakan KTP-EL. Untuk dokumen Akta, Cetak KIA dan Kartu Keluarga belum bisa dilayani dikarenakan TTE dalam proses pengajuan ke Pusat (pergantian Kadis).
Pengumuman ini dibuat sampai batas waktu yang belum ditentukan. Silahkan terus pantau fanspage Disdukcapil KKU untuk informasi terbaru.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, terimakasih atas perhatiannya.