Sosialisasi Adminduk di Desa Medan Jaya, Dukcapil Kayong Utara Dorong Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan

Simpang Hilir – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kayong Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada tanggal 9 Februari 2026 di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar pelayanan publik dan perlindungan hak sipil warga negara.

Sosialisasi ini secara langsung dibersamai oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., bersama tim Dukcapil yang memberikan edukasi serta informasi terkait layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta layanan administrasi kependudukan lainnya yang menjadi kebutuhan dasar setiap warga. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengurusan dokumen yang mudah, cepat, dan transparan.

Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan. Data kependudukan yang akurat dan mutakhir sangat diperlukan dalam mendukung perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, serta berbagai layanan publik lainnya.

Melalui kegiatan ini, Dukcapil Kayong Utara juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan, termasuk program pelayanan jemput bola yang bertujuan mempermudah masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses, untuk memperoleh dokumen kependudukan secara optimal.

Masyarakat Desa Medan Jaya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif selama sesi tanya jawab, di mana warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Dengan adanya sosialisasi administrasi kependudukan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, serta mampu memanfaatkan layanan Dukcapil secara maksimal guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang efektif dan inklusif di Kabupaten Kayong Utara.