Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Adminduk dan SMKI di Dukcapil Kayong Utara
Sukadana, 28 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan memperkuat tata kelola keamanan informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) serta Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat, bersama jajaran tim teknis provinsi. Kehadiran tim provinsi disambut oleh Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., beserta pejabat struktural dan staf pelayanan.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan rutin yang dilakukan oleh Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat untuk menjamin kelancaran, akurasi, dan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya penguatan manajemen sumber daya manusia (SDM) serta implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di lingkungan Dukcapil Kabupaten Kayong Utara.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Erika, S.STP, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan monev ini tidak hanya berfokus pada evaluasi teknis pelayanan, namun juga untuk memastikan bahwa pengelolaan data kependudukan dilakukan dengan standar keamanan yang tinggi, sesuai dengan prinsip kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan (confidentiality, integrity, availability) dari setiap aset informasi.
“Data kependudukan merupakan aset vital negara yang harus dijaga dengan sistem keamanan yang kuat. Melalui penerapan SMKI, kita memastikan bahwa seluruh proses digitalisasi dan pengelolaan data berjalan sesuai standar keamanan yang diakui secara nasional maupun internasional, termasuk mengarah pada sertifikasi ISO 27001,” jelas Erika.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi ini memberikan masukan berharga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat Kayong Utara.
“Kami menyambut baik pembinaan dan evaluasi dari Dukcapil Provinsi. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pelayanan dan memastikan bahwa tata kelola keamanan informasi di lingkungan Dukcapil Kayong Utara berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Aslinda.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan pendalaman teknis mengenai pelaksanaan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), pengelolaan database kependudukan, serta peningkatan kapasitas operator dan petugas pelayanan Adminduk di tingkat kabupaten.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Dinas Dukcapil Kayong Utara dapat terus meningkatkan profesionalitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan yang aman, efektif, dan berkelanjutan.