Dukcapil dan Dinas Kesehatan Kayong Utara Tandatangani PKS Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Dukung Layanan Kesehatan dan Penanggulangan Stunting

Sukadana, 28 Oktober 2025 – Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi antar perangkat daerah dan meningkatkan pelayanan publik berbasis data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kabupaten Kayong Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan, pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Kayong Utara.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelayanan publik di bidang kesehatan masyarakat dan penanggulangan stunting di Kabupaten Kayong Utara, serta memperkuat pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar layanan kesehatan yang prima dan terintegrasi secara nasional.

Melalui perjanjian ini, Dinas Kesehatan dan KB Kayong Utara akan memanfaatkan data kependudukan yang dikelola oleh Disdukcapil untuk mendukung berbagai program prioritas, di antaranya pendataan keluarga berisiko stunting, validasi penerima bantuan kesehatan, pengelolaan data pasien, serta perencanaan layanan kesehatan berbasis wilayah dan demografi.

Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas fungsi data kependudukan untuk kepentingan publik di sektor kesehatan.

“Pemanfaatan data kependudukan menjadi hal krusial dalam mendukung program kesehatan dan penanganan stunting. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pelayanan dapat diberikan lebih cepat, tepat sasaran, dan mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Kayong Utara yang sehat dan sejahtera,” ujar Aslinda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kayong Utara, dr Maria Fransisca, AS.,MARS., menyambut baik sinergi ini dan menilai bahwa data kependudukan akan menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai kebijakan kesehatan di daerah.

“Melalui integrasi data ini, kami dapat memastikan validitas data penerima program kesehatan dan keluarga berencana. Terutama dalam upaya penanggulangan stunting, pemanfaatan data Dukcapil sangat membantu kami dalam mengidentifikasi dan memantau keluarga sasaran secara lebih tepat,” ungkapnya.

Penandatanganan PKS ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang berbasis data, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mendukung implementasi transformasi digital dan integrasi data kependudukan secara nasional.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan kesehatan dan upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Kayong Utara semakin optimal, serta mampu menghadirkan layanan publik yang inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kayong Utara.